Abdul Natsir
Forum Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Darul 'Ulum Jombang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Studi Tentang Fasakhnya Perkawinan Karena Murtad Menurut Syafi'iyah dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia Abdul Natsir
Sumbula: Jurnal Studi Keagamaan, Sosial dan Budaya Vol. 1 No. 2 (2016): Juli
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Darul 'Ulum Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/sumbula.v1i2.544

Abstract

Tulisan ini mengidentifikasikan fasakhnya suatu perkawinan karena murtad menurut Syafi'iyah dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Hasil tulisan ini dapat disimpulkan bahwa yang membedakan fasakhnya suatu perkawinan karena murtad menurut Syafi'iyah dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, ialah: menurut Syafi'iyah, fasakhnya perkawinan karena murtad, tidak memerlukan keputusan Hakim, yakni fasakh atau batal seketika itu juga, sedang menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia yang disebutkan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 116 (h) bahwa putusnya fasakh harus didaftarkan ke Pengadilan Agama dan sah setelah mendapat keputusan dari hakim. Disebutkan juga pada Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 mengenai putusan perkara serta akibatnya jo Pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Pasal 39 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 bahwa untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan, bahwa antara suami istri itu tidak akan hidup rukun sebagai suami istri. Penjelasan Pasal 39 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 19 Huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 sebagai salah satu alasan perceraian yaitu : antara suami istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Kata Kunci: