Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penguatan Implementasi Kebijakan Pendidikan Melalui Integrasi Program Strategis Nasional Dan Daerah Dalam Otonomi Khusus Papua Lily Bauw; Josner Simanjuntak
Jurnal Wacana Sosial Nusantara Vol. 1 No. 4 (2025): Jurnal Wacana Sosial Nusantara - Desember 2025
Publisher : Jurnal Wacana Sosial Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.18159033

Abstract

Kebijakan pendidikan dalam kerangka Otonomi Khusus Papua menghadapi tantangan serius berupa fragmentasi antara Program Strategis Nasional dan kebijakan pendidikan daerah, yang berdampak pada rendahnya daya ungkit implementasi kebijakan di tingkat lokal. Artikel ini bertujuan menganalisis bagaimana desain desentralisasi asimetris memengaruhi integrasi kebijakan pendidikan serta merumuskan model penguatan implementasi kebijakan yang kontekstual bagi Papua. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif-deskriptif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, dokumen kebijakan pendidikan, serta instrumen perencanaan nasional dan daerah yang mengatur penyelenggaraan pendidikan dalam Otonomi Khusus Papua. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengaturan kewenangan pendidikan, afirmasi fiskal, dan rezim perencanaan nasional cenderung beroperasi secara manajerial dan belum sepenuhnya terintegrasi, sehingga membatasi efektivitas kebijakan pendidikan daerah. Artikel ini menawarkan Model Integrasi Vertikal–Fungsional Kebijakan Pendidikan, yang memadukan penyelarasan tujuan, program, dan sumber daya nasional dengan penataan kewenangan pendidikan berdasarkan fungsi dan kapasitas institusional daerah, yang diilustrasikan melalui reposisi kewenangan pendidikan menengah tertentu di tingkat provinsi serta padu padan Program Strategis Nasional seperti Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda dengan desain pendidikan daerah berbasis satuan pendidikan berpola asrama di Provinsi Papua (induk) dan Papua Selatan. Kebaruan kajian ini terletak pada perumusan integrasi kebijakan pendidikan sebagai instrumen daya ungkit implementasi dalam Otonomi Khusus Papua, yang menempatkan otonomi bukan sebagai fragmentasi kewenangan, melainkan sebagai diferensiasi fungsional dalam kerangka negara kesatuan.