Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Strategi Bauran Pemasaran Islam Pedagang Pasar Tradisional Di Kabupaten Lumajang Muhammad Aly Husain; Khamdan Rifa'i; Abdul Rokhim
IJIEF: Indonesian Journal of Islamic Economics and Finance Vol. 4 No. 2 (2021): Indonesian Journal of Islamic Economics and Finance
Publisher : Department of Islamic Economics, Postgraduate Program, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/ijief.v4i2.1820

Abstract

Bisnis dalam dunia perdagangan merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Berdagang merupakan aktivitas yang sangat dianjurkan oleh agama Islam. Bahkan Rasulullah, menyatakan bahwa sembilan dari sepuluh pintu rezeki adalah melalui pintu berdagang. Artinya melalui jalan berdagan inilah, pintu rezeki akan dibuka, sehingga karunia Allah dapat terpancar dari padanya. Didalam strategi pemasaran islam terdapat adanya bauran pemasaran yang terdiri dari costumer value, cost, convenience, communication. Sedangkan dalam pemasaran islam tidak boleh adanya kecurangan dan harus jujur. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian kualitatif dengan penelitian lapangan. Penelitian ini terdiri dari sumber data yaitu sumber data primer (Data yang diperoleh secara langsung) dan data sekunder sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui perantara (Laporan, jurnal, Artikel dan lain yang berkaitan dengan penelitian di daerah tersebut), sedangkan untuk pengumpulan data Teknik menggunakan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Langkah terakhir dalam metode penelitian adalah analisis data. Dengan hasil penelitian, menunjukan bahwa pedagang pasar tradisional menerapkan sistem strategi pemasaran berupa costumer value, cost, convenience, communication. Strategi yang diterapakan Pedagang Pasar tradisonal di Lumajang adalah: 1) Produk yang di perdadangkan merupakan produk yang berkualitas baik, sehingga para konsumen puas dengan apa yang konsumen peroleh, para pedagang juga tidak menjual barang haram seperti daging babi, alcohol dan darah. 2) Harga, dalam memberikan harga para pedagang memberi harga terjangkau sehingga konsumen tidak dibebankan dengan harga yang terlalu tinggi dan juga pedagang selalu memberikan potongan harga pada konsumen. 3) Tempat menjadi salah satu terpenting bagi pedangang untuk menyimpan atau menjual barang dagangannya. 4) promosi, dalam melalukan promosi para pedagang tidak menggunakan media, para pedagang hanya menggunakan promosi pendekatan kepada pada konsumen dan menberi potongan harga kepada konsumen sebagai bentuk promosi. Di tinjau dari pemasaran syariah, produk yang diperdagangkan oleh pedagang sudah memenuhi aspek kehalalan, dan boleh diperdagangkan, akan tetapi ada pedagang yang masih melakukan tindakan mencampur produk berkualitas baik dengan produk berkualitas biasa/buruk tanpa ada kejujuran didalamnya.