Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tumpang Tindih Wewenang dan Tugas antara Lembaga Eksekutif dan Legislatif dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Rasji; Matthew Mikha Sebastian Matondang; Finsri Metanoya; Bayu Prasetyo
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (April–Mei 2025)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i1.825

Abstract

Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) mengatakan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah dua kelompok besar yang dapat membuat undang-undang dan peraturan. DPR adalah badan pemerintahan yang tugasnya adalah membuat dan menyetujui undang-undang. Presiden, sebagai kepala negara, bertugas menetapkan kebijakan dan membuat peraturan pemerintah. Dalam pelaksanaannya, kedua lembaga ini memiliki hubungan yang saling berkaitan dalam proses legislasi. Sejarah kewenangan DPR mengalami berbagai perubahan sejak era kolonial hingga masa reformasi, yang kemudian diperkuat melalui sistem check and balances dengan mekanisme multi-partai serta independensi dari eksekutif. DPR punya tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, serta pengawasan, yang kewenangannya diatur dalam UU MD3, UU PPP, serta berbagai regulasi lain yang berkaitan dengan pembentukan undang-undang dan pengelolaan keuangan negara. Presiden, di sisi lain, bertugas membuat kebijakan ekonomi, politik, dan sosial untuk seluruh negara. Ini termasuk mengangkat dan memberhentikan menteri, membuat peraturan pemerintah, dan menangani hubungan dengan negara lain. DPR memiliki kekuasaan legislatif, tetapi Presiden masih dapat mengajukan, membahas, dan menandatangani rancangan undang-undang. Ini berarti eksekutif dapat terlibat dalam proses legislasi. Dalam gagasannya mengenai trias politika, Montesquieu menekankan perlunya cabang legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk memiliki kekuasaan yang terpisah. Namun dalam kenyataannya, DPR dan Presiden sering berbagi area kekuasaan yang sama dalam hal proses legislasi. Undang-undang dapat diusulkan oleh Presiden, dan dia juga memiliki suara dalam bagaimana undang-undang tersebut dibicarakan hingga ditandatangani menjadi undang-undang. Pada konteks ini, hal ini menunjukkan pemerintah mempunyai suara yang besar dalam bagaimana aturan dibuat di Indonesia. Karena itu, keseimbangan kekuasaan antara DPR dan Presiden sangat penting untuk membuat undang-undang dan aturan yang adil dan demi kepentingan terbaik masyarakat.
Tantangan Demokrasi sebagai Suatu Sistem yang Dinamis di Era Digital: Analisis Pengaruh Media Sosial terhadap Proses Politik Nasional Rasji; Antonio Bravo; Baharuddin Jusuf Habibie Hasta; Matthew Alexander Nainggolan
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (April–Mei 2025)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i1.832

Abstract

Demokrasi sebagai sistem pemerintahan senantiasa mengalami perkembangan seiring dengan perubahan sosial, politik, dan teknologi yang terjadi dalam masyarakat. Di Indonesia, demokrasi tidak bersifat statis, melainkan dinamis dan adaptif terhadap berbagai perubahan zaman, termasuk dalam era digital yang ditandai oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis tantangan yang dihadapi demokrasi Indonesia dalam konteks digitalisasi, dengan fokus pada pengaruh media sosial terhadap proses politik nasional.Media sosial telah menjadi ruang publik baru yang memungkinkan masyarakat untuk mengekspresikan pendapat, berdiskusi, serta berpartisipasi secara aktif dalam isu-isu politik dan kenegaraan. Fenomena ini menciptakan peluang besar bagi perluasan partisipasi politik, terutama di kalangan generasi muda, namun juga menghadirkan tantangan serius seperti disinformasi, polarisasi, dan manipulasi opini publik melalui buzzer politik dan algoritma digital.Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun media sosial dapat memperkuat nilai-nilai demokrasi dengan membuka akses terhadap informasi dan partisipasi politik, namun penggunaannya yang tidak terkontrol juga berpotensi merusak tatanan demokrasi dengan menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, dan membentuk “ruang gema” yang menghambat dialog antar pandangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa demokrasi Indonesia akan terus bertahan dan berkembang jika mampu mengelola dinamika media sosial secara bijak dan inklusif sebagai bagian integral dari sistem demokrasi yang dinamis.
Efektivitas Hukum dalam Pemberantasan Korupsi di Sektor Perpajakan: Studi Kasus Rafael Alun Trisambodo di Direktorat Jenderal Pajak Rasji; Dhiny Ellen Juwita; Nathania Apriza; Talitha Inas Tsabitah
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (April–Mei 2025)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i1.1020

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mendorong pertumbuhan investasi daring, namun juga memunculkan berbagai bentuk penipuan investasi, termasuk binary option. Kasus Binomo menjadi perhatian publik karena banyak korban yang mengalami kerugian finansial akibat penipuan ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum yang tersedia bagi korban binary option dan peran regulator dalam mencegah praktik investasi ilegal. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum preskriptif untuk mengkaji regulasi perlindungan konsumen dan investasi yang diterapkan di Indonesia. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat beberapa regulasi yang relevan, masih terdapat celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh para penipu. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dalam melindungi konsumen dari praktik investasi ilegal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi korban binary option masih perlu diperkuat, terutama terkait penegakan hukum dan pemberian ganti rugi kepada korban. Di sisi lain, peran OJK dalam mengawasi dan mengedukasi masyarakat dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan regulasi dan peningkatan efektivitas pengawasan sektor investasi di Indonesia.