Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Fungsi Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam Pembentukan Qanun Aceh Armiwal; Rahmawati; Tasmiati Emsa
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 1 No. 3 (2022): Jurnal Ilmu Multidisplin (Oktober-Desember 2022)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v1i3.1045

Abstract

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, baik DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah memiliki peran yang strategis. DPRD dalam melaksanakan fungsi Legislasi, kini telah menjadi fenomena dibanyak daerah, dibantu oleh sebuah alat kelengkapan DPRD yang disebut dengan Badan Legislasi Daerah (Balegda). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Fungsi Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dalam Pembentukan Qanun Aceh. Bagaimana Kendala Fungsi Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam Pembentukan Qanun Aceh. Kegunaan Hasil Penelitian ini secara teoritis, sumbangan peneliti dalam brain storming (curah pendapat) dan sebagai landasan berfikir bagi perkembangan Ilmu Administrasi Publik khususnya terhadap Pengembangan konsep kajian tentang Otonomi Daerah terhadap fungsi Badan Legislasi. Dan secara Praktis Memberikan informasi dan sumbangan pemikiran serta masukan bagi para pengambil keputusan, serta menjadi bahan pembelajaran bagi praktisi hukum, dan kalangan masyarakat luas yang ingin mengetahui tentang pelaksanaan fungsi Badan legislasi dalam pembentukan Qanun.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian dari indikator yaitu, Pada tahap perencanaan rancangan qanun dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau Gubernur. Realitanya, dalam menjalankan amanat yang diberikan undang undang dalam hal fungsi legislasi, pada masa sekarang titik berat dari bidang legislatif sudah seringkali bergeser ke bidang eksekutif, usulan rancangan undang undang sering diusulkan dari pemerintah, Sedangkan badan legislatif hanya tinggal membahas dan mengamandemenkannya saja. Secara konsensus politik terhadap perancangan sbuah qanun daerah yang didasari pada konstelasi pemikiran eksekutif dalam upaya menetralisir kedaan daerah dengan menetapkan sebuah kebijakan melalui qanun daerah berkenaan dengan subtansi yang tumbuh berkembang dalam kehidupan bermsyarakat dalam pemerintahan. Kesimpulannya, masih sangat minim melibatkan masyarakat dalam penyusunan kebijakan/ Qanun dengan alasan keterbatasan dana. Selayaknya DPR Aceh harus mengupayakan secara optimal pelibatan masyarakat dalam penyusunan suatu Qanun, tidak hanya dalam bentuk RDPU tetapi dengan menggunakan segala isntrumen dan saluran seperti yang telah disediakan oleh undang-undang dan Qanun Aceh tentang Tata Cara Pembuatan Qanun.
Pemanfaatan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) terhadap Motivasi Belajar pada Siswa SMP Negeri 3 Lhoknga Kabupaten Aceh Besar Tasmiati Emsa; Mukhizah Khasanah; Cut Putri Ellyana
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 1 No. 3 (2022): Jurnal Ilmu Multidisplin (Oktober-Desember 2022)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v1i3.1046

Abstract

Beasiswa merupakan salah satu alternatif untuk siswa yang mempunyai keinginan untuk bersekolah dan dapat memenuhi kebutuhan sekolahnya. Program Indonesia Pintar adalah program bantuan dari pemerintah dibidang pendidikan untuk memenuhi kebutuhan Pendidikan bagi peserta didik miskin dan rentan miskin. Pelaksanaan Program Indonesia Pintar telah berjalan dengan baik setiap tahunnya sejak diluncurkan pertama kali tahun 2015 di SMP Negeri 3 Lhoknga Kabupaten Aceh Besar. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif yaitu peneliti bermaksud memperoleh gambaran yang mendalam tentang suatu gejala sosial yang berkaitan dengan Pemanfaatan Beasiswa Program Indonesia Pintar di SMP Negeri 3 Lhoknga Kabupaten Aceh Besar. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemanfaatan beasiswa program Indonesia Pintar terhadap motivasi belajar pada siswa SMP Negeri 3 Lhoknga yang meliputi dimensi pertama Penggunaan Dana Program Indonesi Pintar memiliki tiga indikator yaitu membeli buku dan alat tulis, membeli seragam sekolah serta transportasi dan uang saku. Dimensi kedua Batasan penggunaan dana Beasiswa Program Indonesia Pintar memiliki dua indikator yaitu biaya kursus/les tambahan bagi peserta didik formal dan biaya praktek tambahan untuk magang kedunia industri untuk Pendidikan nonformal. Selanjutnya faktor penghambat dalam Pemanfaatan Program Indonesia Pintar meliputi dua dimensi yaitu proses pelaksanaan Program Indonesia Pintar yang meliputi dua indikator yaitu jumlah penerima PIP tidak sama dengan jumlah calon yang diusulkan dan lambatnya tanggapan orang tua terhadap permintaan kelengkapan administrasi oleh pihak sekolah. Dimensi kedua yaitu proses penyaluran PIP meliputi dua indicator yaitu tidak ada komunikasi antara pihak bank dengan pihak sekolah dan sistim pencairannya berubah-ubah. Hasil penelitian menujukan bahwa pelaksanaan Program Indonesia Pintar di SMP Negeri 3 Lhoknga Kabupaten Aceh Besar sudah berjalan dengan baik dan sesuai denan tuntutan dalam buku juknis (petunjuk dan teknis) menurut pengakuan siswa-siswi penerima manfaat beasiswa Program Indonesia Pintar.