Tradisi Ruwahan di Dusun Krandon, Godean, Yogyakarta merupakan warisan budaya Islam-Jawa yang masih lestari dan sarat akan nilai spiritual serta simbolisme lokal. Meskipun banyak kajian telah menyoroti dimensi keagamaannya, peran makanan sebagai simbol budaya dan spiritualitas dalam tradisi ini masih jarang diteliti secara mendalam. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap makna simbolik dari berbagai jenis pangan yang dihidangkan dalam tradisi Ruwahan serta bagaimana praktik konsumsi tersebut mencerminkan nilai-nilai sosial, spiritual, dan identitas keagamaan masyarakat setempat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teori simbol Clifford Geertz digunakan untuk menafsirkan makna budaya secara kontekstual, didukung oleh kerangka Mary Douglas mengenai sistem klasifikasi makanan, serta Pierre Bourdieu dalam melihat dimensi sosial melalui konsep symbolic capital dan habitus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa makanan seperti tumpeng, ingkung ayam, kolak, ketan, apem, dan pisang raja tidak hanya memiliki fungsi ritual, tetapi juga mengandung makna simbolik yang mendalam terkait spiritualitas, pengampunan, pengendalian diri, dan hubungan manusia dengan Tuhan. Tradisi membawa ambeng mencerminkan nilai kesetaraan, gotong royong, dan solidaritas sosial. Simbolisme pangan dalam Ruwahan berfungsi sebagai sarana internalisasi nilai-nilai Islam lokal dan menjadi wujud spiritualitas yang membumi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Muslim Jawa.