Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Kepastian dan Keadilan Hukum yang Disebabkan oleh Regulasi Konsil Kedokteran Indonesia yang Mempengaruhi Mutu Pelayanan Kesehatan Yustinus Rurie Wirawan; Diah Arimbi; Muhammad Nasser
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 3 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Agustus - September 2025)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i3.1100

Abstract

Beberapa perangkat hukum yang mengatur profesi dokter yaitu Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) yang mengatur pelanggaran profesi yang dilakukan dokter terdiri dari atas Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi. Permasalahan pertama antara lain 1) Bagaimana pengaturan regulasi Konsil Kedokteran Indonesia yang kaitannya dengan penerapan ilmu kedokteran dan wewenang dalam pengawasan praktik dokter ? dan 2) Bagaimana kepastian dan keadilan hukum yang timbul akibat Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia yang dapat mempengaruhi mutu layanan kesehatan dan bertentangan dengan peraturan Perundang-Undangan?. Jenis penelitian yang akan digunakan dalam tesis ini yaitu yuridis normatif yang mengacu kepada norma-norma hukum yang ada dalam Perundang-Undangan. Spesisifikasi Penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dan preskriptif analisis. Untuk menganalisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan regulasi yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sangat penting dalam konteks penerapan ilmu kedokteran mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan praktik kedokteran, standar profesional, etika, dan perlindungan pasien. Regulasi KKI mencakup persyaratan untuk mendapatkan lisensi kedokteran, yang merupakan landasan prinsip ilmu kedokteran. Kepastian dan keadilan hukum yang timbul akibat Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang dapat mempengaruhi saling layanan kesehatan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan adalah isu yang penting dalam sistem perawatan kesehatan. Peraturan KKI yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dapat menimbulkan kebingungan dan publikasi di kalangan praktisi kedokteran.