Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Politik Hukum Urgensi Pembentukan Daerah Ibu Kota Nusantara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Rinny Dhita Utari
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 4 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Oktober - November 2025)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i4.1428

Abstract

Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang selama ini sebagai pusat perekonomian dan pusat pemerintahan memiliki beban ganda yang berakibat pada kinerja sebagai ibu kota tidak berjalan secara optimal. Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur akan memberikan dampak pada berubahnya struktur penyelenggaraan pemerintahan pada ibukota yang baru, yaitu adanya persoalan konseptual, yakni tidak jelasnya kedudukan atau posisi pemerintahan daerah Ibu Kota Nusantara dalam struktur pemerintahan Indonesia dan adanya kewenangan Kepala Otorita untuk melakukan pemungutan pajak dan retribusi sedangkan dalam desain otonomi khusus Ibu Kota Negara tidak dilembagakan adanya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Tulisan ini mencoba melihat bagaimana politik hukum dari pembentukan daerah Ibu Kota Negara dan bagaimana urgensi pembentukan daerah Ibu Kota Nusantara ditinjau dari hukum pemerintahan daerah.