Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Angkat dalam Pembagian Waris Ainin 'Aliyah; Arief Syahrul Alam
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 5 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Desember 2025 - Januari 2026)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i5.1516

Abstract

Pengangkatan anak merupakan instrumen hukum yang dimaksudkan untuk menjamin bahwa anak yang tidak memperoleh pengasuhan memadai dari orang tuanya tetap mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak. Pengangkatan anak tanpa putusan pengadilan masih menjadi praktik umum di masyarakat, yang menimbulkan ketidakpastian hukum atas status anak yang diangkat, hak-hak sipil, dan pembagian warisan. Penelitian ini untuk mengevaluasi aturan-aturan yang mengatur proses mengangkat anak dan melihat dampak hukumnya terhadap perlindungan anak yang diangkat. Penelitian ini melibatkan hukum positif, hukum adat, serta KHI. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan menganalisis regulasi, pemikiran hukum, serta putusan pengadilan yang terkait. Hasilnya menunjukkan bahwa anak yang diangkat tanpa ada putusan pengadilan, maka tidak adanya hubungan hukum yang sah antara anak dengan orang tua angkatnya, terutama dalam hal untuk mewarisi dan kewajiban hukum lainnya. Mengangkat anak tanpa putusan pengadilan hanya sebatas ikatan sosial saja, tanpa memiliki kekuatan hukum. Anak yang diangkat diakui secara moral, tetapi tidak memiliki hak untuk mewarisi sesuai dengan hukum adat. Sedangkan menurut KHI, mereka tidak tercatat sebagai ahli waris dan hanya dapat menerima wasiat wajibah maksimal sepertiga harta peninggalan. Maka dari itu, guna memberikan perlindungan hukum yang sah kepada anak, setiap proses pengangkatan anak wajib memerlukan putusan pengadilan.