Penelitian ini menganalisis diplomasi energi antara Indonesia dan Rusia sebagai strategi untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketegangan geopolitik global pasca perang Rusia–Ukraina. Dengan mengadopsi teori interdependensi kompleks dari Keohane dan Nye, studi ini mengeksplorasi bagaimana ketergantungan ekonomi, teknologi, dan energi menciptakan hubungan saling menguntungkan (mutual benefit) yang melampaui logika kekuasaan tradisional. Indonesia, yang menghadapi defisit produksi minyak dan keterlambatan transisi energi terbarukan (EBT), memanfaatkan kerja sama dengan Rusia sebagai salah satu produsen energi terbesar dunia untuk memastikan pasokan energi stabil sekaligus mengakses teknologi strategis seperti Small Modular Reactors (SMR), Carbon Capture Storage (CCS), dan pengembangan kilang Tuban. Di sisi lain, Rusia mencari pasar baru di Asia akibat sanksi Barat, menjadikan Indonesia mitra potensial. Keanggotaan Indonesia dalam BRICS sejak 2025 memperkuat posisi tawar diplomatiknya dalam forum energi internasional. Namun, kerja sama ini menghadapi tantangan geopolitik, hambatan struktural seperti kesiapan infrastruktur nuklir, dan sensitivitas publik terhadap energi nuklir. Metode penelitian kualitatif deskriptif-analitis dengan analisis isi digunakan untuk menelaah dokumen kebijakan, laporan, dan pemberitaan media. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diplomasi energi Indonesia–Rusia bukan hanya upaya ekonomi, tetapi instrumen politik luar negeri yang strategis untuk mencapai kedaulatan energi, hilirisasi, dan target Net Zero Emission (NZE) 2060 secara berkelanjutan.