Hidroponik merupakan suatu budidaya tamanaman dengan cara memanfaatkan air dan tidak menggunakan media tanah. Prioritas dalam penanaman dengan cara hidroponik yaitu guna sebagai pemenuhan nutrisi yang dibutuhkan oleh tanaman. Pada penanaman dengan cara hidroponik walaupun pemanfaatannya menggunakan media air, namun yang air dibutuhkan lebih sedikit ketimbang penanaman dengan menggunakan media tanah. Terjadinya permasalahan kurangnya tanah untuk bercocok tanam, maka penanaman denan cara hidroponik merupakan sebuah solusi untuk tetap bisa bercocok tanam dan mendapatkan pemenuhan gizi dari hasil tanaman tersebut. Selain itu penanaman dengan cara hidroponik juga sangat cocok diterapkan pada daerah yang minim suplai air, karena air yang dibutuhkan dalam penanaman dengan cara hidroponik hanya memerlukan air yang sedikit. Pemerintah juga sangat mendukung penerapan penanaman dengan cara hidroponik, hal ini dikarenakan metode tersebut sangat membantu dalam meningkatkan produksi pertanian yang ada di Daerah Kudus. Target dari kegiatan dengan menerapkan penanaman dengan media hidroponik dimulai dari setiap rumah tangga yang ada di Daerah Kudus. Hal ini dikarenakan kebanyakan ibu rumah tangga yang tidak bekerja memiliki banyak waktu luang. Sehingga dapat lebih efektif untuk menerapkan penanaman dengan cara hidroponik di rumah nya masing-masing. Dengan demikian manfaat yang dapat dirasakan dari penerapan dengan cara hidroponik yaitu selain dapat menghasilkan sayuran dengan kualitas gizi yang lebih bagus juga dapat memperindah pekarangan rumah. Serta secara tidak langsung juga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dengan cara memasarkan hasil dari penanaman hidroponik melalui jual beli online. Dengan demikian, kesimpulan dari penjelaan diatas adalah penanaman dengan cara hidroponik menjadi salah satu solusi dalam mencegah terjadinya stunting yang ada di Indonesia khususnya yang ada di Kota Kudus.Kata kunci: Hidroponik, Gizi, Keluarga