Miko Aditiya Suharto
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis terhadap Perilaku Bullying di Sekolah Dasar menurut Undang-Undang Perlindungan Anak Andi Putri Maharani; Rambu Earyca Maharani; Redita Aulia; Joanvie Alyssa Putri; Miko Aditiya Suharto
Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities Vol. 4 No. 1 (2024): Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities (IJSSH)
Publisher : Indonesian Publication Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk melakukan analisis terhadap dampak perilaku bullying oleh anak anak pada tingkat sekolah dasar. Penulisan penelitian ini menggunakan penelitian pada studi kasus fenomena bullying agar diketahuinya pemahaman mengenai dampak perilaku bullying tersebut melalui praktek yang dilakukan. Bullying merupakan kata yang berasal dari kata “bully” yang artinya ialah perudungan melalui cara mengusik kenyamanan orang lain khususnya dan menganggu dengan cara menggertak orang yang lebih lemah dari segi apapun atau dari salah satu sisi atau secara umum menjelaskan bahwa kata bully ini selalu berkaitan dengan tindakan yang berbentuk “ancaman”. Hal tersebut nantinya dapat menimbulkan pengaruh buruk pada prestasi akademik korban pelaku bullying. Faktor yang dapat mempengaruhi perilaku bullying yakni teman sebanyanya yang menjadi target, kepribadian pelaku bullying, serta lingkungan sosialnya. Bentuk - bentuk perilaku bullying ini dapat saja dilakukan oleh berbagai subyek diantaranya, secara verbal, fisik, dan psikologis. Bullying melalui fisik kerap kali dilakukan dengan cara seperti menendang, sedangkan bullying secara verbal berupa ejekan dan olok-olok, dan bullying secara psikologis. Korban bullying merasa tertekan untuk bersekolah, sulit berkonsentrasi di kelas, mempengaruhi nilai, serta merasa tertekan dan malu. Selain itu, korban perundungan fisik juga mengalami kesakitan, sebagian anak mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Minimnya rasa penyesalan oleh pelaku dalam bentuk apapun dalam kasus ini disebabkan kurangnya rasa empati pelaku terhadap korban.