Kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan persoalan multidimensional yang tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga dipengaruhi oleh lemahnya sistem pelaporan, ketimpangan relasi kuasa, serta minimnya internalisasi nilai moral dalam interaksi akademik. Pertanyaan utama penelitian ini adalah bagaimana efektivitas kebijakan pencegahan kekerasan seksual dapat ditingkatkan melalui integrasi pendekatan struktural dan nilai-nilai moral hadis Nabi saw. Kebaruan penelitian ini terletak pada penggabungan analisis kebijakan kampus dengan telaah etika hadis sebagai kerangka normatif untuk memperkuat pencegahan kekerasan seksual. Penelitian menggunakan metode kuantitatif melalui survei Google Form terhadap 16 mahasiswa, disertai kajian literatur terkait kebijakan PPKS dan nilai-nilai etika hadis. Hasil survei menunjukkan bahwa 93,8% responden mengetahui adanya kasus kekerasan seksual, namun 68,8% tidak mengetahui keberadaan Satgas PPKS dan hanya 12,5% memahami prosedur pelaporan. Temuan juga menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan dan lemahnya pendidikan moral merupakan faktor dominan penyebab kekerasan seksual. Analisis nilai hadis menunjukkan bahwa prinsip iffah, haya’, dan larangan menzalimi sesama dapat menjadi dasar pembentukan kontrol moral individu dan sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinergi antara pendekatan struktural dan pendekatan moral berbasis hadis berpotensi membangun kultur kampus yang lebih aman, beradab, dan responsif terhadap upaya pencegahan kekerasan seksual.