Made Andien Putri Wijaya
Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP MANIPULASI TANGGAL EXPIRED PRODUK MAKANAN PERSPEKTIF TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA Made Andien Putri Wijaya; Made Aditya Pramana Putra
Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 12 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Unversitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian dilakukan dengan tujuan menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen dan tanggung jawab hukum distributor atas perilaku manipulasi tanggal kedaluwarsa/expired pada produk makanan. Dalam menganalisis oleh penulis digunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penggalian data dilakukan melalui studi kasus dan dokumen, yang menganalisis data secara deskriptif-kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen yang dilindungi meliputi hak atas rasa aman, rasa nyaman dan keselamatannya, yang dilakukan distributor dengan mengabaikan kewajibannya sebagai mana diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan (UU Pangan), Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan (PP 69/1999), ketentuan ini mengatur larangan distributor dalam hal pelabelan ulang pada produk makanan yang telah memasuki masa kedaluwarsa serta mengedarkan produk yang dikategorikan sebagai barang yang tidak layak sehingga dapat membahayakan keselamatan dan mengancam jiwa seseorang. Pertanggung jawaban hukum pelaku usaha dilakukan dengan memberikan kompensasi berupa uang ataupun penukaran barang bagi konsumen yang dirugikan serta penjatuhan sanksi administratif, denda, termasuk pencabutan izin usaha sebagai implementasi perlindungan hak-hak konsumen dan memastikan keselamatan atas peredaran bebas produk di pasaran. UUPK memberi hak terhadap konsumen untuk pengajuan klaim ganti rugi sebagai perwujudan konkret atas perlindungan hukum, serta hak untuk mendapatkan perlindungan dalam hal pengajuan gugatan yang difasilitasi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) serta Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). This study aims to analyze legal protection for consumers and the legal responsibility of distributors for expiration date manipulation behavior in food products. In analyzing by the author, a normative research method with a legislative and conceptual approach is used. Data mining is carried out through case studies and documents, which analyze data in a descriptive-qualitative manner. Based on the results of the study, it was found that violations of consumer rights were protected, including the right to a sense of security, comfort and safety, which were carried out by distributors by ignoring their obligations as stipulated in Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection (UUPK), Law No. 18 of 2012 concerning Food (Food Law), Government Regulation No. 69 of 1999 concerning Food Labels and Advertisements (PP 69/1999), This provision regulates the prohibition of distributors in terms of relabeling food products that have entered the expiration period and distributing products that are categorized as unsuitable goods that can endanger safety and threaten a person's life. The legal responsibility of business actors is carried out by providing compensation in the form of money or exchange of goods for aggrieved consumers as well as the imposition of administrative sanctions, fines, including the revocation of business licenses as an implementation of the protection of consumer rights and ensuring the safety of the free circulation of products in the market. The UUPK gives consumers the right to submit compensation claims as a concrete manifestation of legal protection, as well as the right to receive protection in the event of a lawsuit facilitated by the Indonesian Consumer Institute Foundation (YLKI) and the Consumer Dispute Resolution Agency (BPSK).