Masa kepemimpinan Ali bin Abi Thalib adalah bagian penting dalam sejarah Islam. Ia menjadi Khalifah keempat setelah Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan. Ali dikenal sebagai pemimpin yang berusaha keras menjaga keadilan dan menyelesaikan masalah dengan cara damai. Salah satu momen penting selama ia memimpin adalah Pertempuran Siffin pada tahun 657 Masehi. Pertempuran ini terjadi antara pasukan yang mendukung Ali dan pasukan yang dipimpin Muawiyah bin Abu Sufyan, yang waktu itu memerintah wilayah Suriah. Konflik besar ini menandai salah satu tantangan utama dalam memimpin umat Islam saat itu. Setelah resmi menjadi khalifah, Ali menerapkan beberapa kebijakan penting untuk memperbaiki kondisi pemerintahan. Beberapa di antaranya adalah memberhentikan para pejabat yang sebelumnya diangkat oleh Usman dan menggantinya dengan orang yang dianggap lebih tepat. Ali juga mengambil kembali tanah yang dulu dibagikan Usman kepada keluarga dan kerabat dekatnya. Selain itu, beliau memastikan tunjangan dari bait al-mal dibagikan secara adil kepada semua kaum Muslimin. Demi mengatur pemerintahan dengan lebih baik, Ali memindahkan pusat pemerintahannya dari Madinah ke Kufah. Perang Shiffin adalah konflik besar antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abi Sufyan. Perang ini bermula saat Ali meminta Muawiyah untuk melepaskan jabatan gubernurnya. Namun, Muawiyah menolak dan bahkan secara terbuka menentang Ali. Karena penolakan ini, Ali akhirnya memutuskan untuk berperang melawan Muawiyah. Pertempuran berlangsung di sebuah tempat tua bernama Shiffin, dekat Sungai Eufrat, pada tahun 37 H. Dalam perang tersebut, pasukan Muawiyah hampir kalah, dengan sekitar 7.000 tentaranya tewas. Untuk menghindari kekalahan total, pasukan Muawiyah mengangkat Al-Quran sebagai tanda perdamaian dan mengajukan cara penyelesaian konflik melalui tahkim, yaitu proses arbitrase dengan menggunakan dua penengah. Meskipun tahkim bertujuan untuk mengakhiri perselisihan secara damai, kenyataannya masalah tidak benar-benar selesai. Tahkim justru menunjukkan bahwa gubernur yang memberontak (Muawiyah) dianggap setara dengan khalifah, yang membuat sebagian pengikut Ali merasa kecewa dan akhirnya memisahkan diri membentuk kelompok yang dikenal dengan nama Khawarij. Kelompok ini menolak keputusan tahkim dan keluar dari barisan Ali.