Salwa Khairunisa
Department of Pharmacy, Faculty of Pharmacy, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Harapan Ibu Jambi, Jambi, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kadar Hidrokuinon dalam Krim Pemutih dari Klinik Kecantikan di Kota Jambi Menggunakan Kromatografi Cair Kinerja Tinggi Armini Hadriyati; Mukhlis Sanuddin; Jelly Permatasari; Nurhayati Nurhayati; Annisa Ul Husna Aprilia; Leonyta Anjlyna; Salwa Khairunisa
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 1 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hidrokuinon merupakan senyawa turunan fenol yang sering disalahgunakan dalam krim pemutih karena kemampuannya menghambat pembentukan melanin. Namun, penggunaan hidrokuinon dalam kosmetik berisiko menimbulkan efek kesehatan serius, seperti iritasi kulit, okronosis, dan potensi karsinogenik, sehingga penggunaannya dilarang dalam sediaan kosmetik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keberadaan dan kadar hidrokuinon dalam krim pemutih yang diperoleh dari klinik kecantikan di Kecamatan Alam Barajo, Telanaipura, dan Jambi Selatan, Kota Jambi. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan desain eksperimen laboratorium. Sampel krim pemutih dipilih secara purposive sampling dan dianalisis melalui dua tahap, yaitu skrining awal menggunakan spektrofotometri UV-Vis untuk penentuan panjang gelombang maksimum, dilanjutkan dengan analisis kuantitatif menggunakan Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (KCKT). Analisis KCKT dilakukan menggunakan kolom C18 dengan fase gerak metanol:air (55:45 v/v), laju alir 1 mL/menit, volume injeksi 20 µL, dan deteksi pada panjang gelombang 294 nm. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dua sampel krim pemutih dari Kecamatan Alam Barajo terdeteksi mengandung hidrokuinon dengan kadar masing-masing sebesar 0,015% dan 0,067%, sedangkan sampel dari Kecamatan Telanaipura dan Jambi Selatan tidak terdeteksi mengandung hidrokuinon. Temuan ini mengindikasikan bahwa krim pemutih yang dipasarkan melalui klinik kecantikan masih berpotensi mengandung bahan berbahaya yang tidak sesuai dengan regulasi kosmetik yang berlaku. Penelitian ini memberikan kontribusi empiris dalam kajian keamanan kosmetik serta menegaskan pentingnya pengawasan regulatori dan edukasi konsumen untuk menjamin perlindungan kesehatan masyarakat.