Asuransi merupakan lembaga keuangan non-bank yang bergerak di bidang jasa dan berperan penting dalam mengantisipasi risiko melalui perlindungan finansial. Di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, industri asuransi jiwa tetap mencatat pertumbuhan positif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan PT Lippo General Insurance Tbk selama periode 2019–2023 menggunakan pendekatan Early Warning System yang mencakup rasio solvabilitas, profitabilitas, likuiditas, stabilitas premi, dan rasio teknikal. Sampel dipilih berdasarkan ketersediaan laporan keuangan tahunan yang disusun dalam satuan rupiah selama periode tersebut. Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan menggunakan rasio-rasio keuangan untuk menilai kinerja perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat solvabilitas menurun signifikan dengan rasio solvency margin hanya mencapai 28 persen pada Tahun 2023, jauh di bawah standar minimum yang direkomendasikan. Dari sisi profitabilitas, rasio underwriting turun hingga 5 persen, mencerminkan rendahnya efisiensi dalam menghasilkan keuntungan dari premi. Rasio likuiditas tercatat 19 persen, mengindikasikan potensi kendala dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Pendapatan premi mengalami penurunan tajam sebesar -42 persen pada 2021, dan rasio kewajiban teknis menurun ke 65 persen di 2023, menunjukkan kurang optimalnya cadangan dalam menutup kewajiban masa depan. Hasil ini menjadi acuan evaluasi kinerja sesuai peraturan OJK. Insurance is a non-bank financial institution that plays an important role in managing risk through financial protection. Amid slowing national economic growth, the life insurance industry continues to show positive development. This study analyzes the financial performance of PT Lippo General Insurance Tbk from 2019 to 2023 using the Early Warning System approach, which includes solvency, profitability, liquidity, premium stability, and technical ratios. The sample was selected based on the availability of annual financial reports in rupiah. Descriptive analysis using financial ratios was conducted to evaluate performance. The results show a significant decline in solvency, with the solvency margin ratio at only 28 percent in 2023—far below the recommended minimum. Profitability also weakened, as the underwriting ratio dropped to 5 percent, showing inefficiency in generating premium-based profits. The liquidity ratio stood at 19 percent, suggesting difficulties in meeting short-term obligations. Premium income dropped sharply by 42 percent in 2021, and the technical liability ratio fell to 65 percent in 2023, indicating suboptimal reserves for future claims. These findings can serve as a reference for evaluating financial performance according to OJK regulations.