Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam menunjang perekonomian masyarakat, namun pengelolaan keuangan dan pencatatan transaksi masih menjadi kendala bagi sebagian pelaku UMKM, khususnya pada usaha yang dikelola dengan sistem sederhana. Kondisi ini juga dialami oleh pelaku UMKM di Desa Diponggo, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, yang masih mencatat transaksi keuangan secara manual menggunakan buku fisik, tanpa pemisahan antara keuangan pribadi dan usaha, sehingga menyulitkan pelaku usaha dalam mengetahui arus kas dan keuntungan usaha secara akurat. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam melakukan pencatatan transaksi keuangan secara digital menggunakan aplikasi BukuWarung. Metode pelaksanaan kegiatan terdiri atas empat tahapan, yaitu observasi dan wawancara, sosialisasi, pelatihan dan pendampingan, serta evaluasi kegiatan, yang dilaksanakan pada tanggal 19–30 Agustus 2026 terhadap tiga pelaku UMKM sasaran, yaitu Mini Market Aula, Mini Market Alan, dan Mini Market Bu Mimin. Efektivitas kegiatan diukur melalui pre-test dan post-test pada tiga aspek perubahan, yaitu sikap, sosial budaya, dan ekonomi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya pencatatan keuangan digital sebesar 90%, perubahan kebiasaan pencatatan transaksi sebesar 95%, serta peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan usaha sebesar 90%. Pelaku usaha yang semula belum mampu memisahkan keuangan pribadi dan usaha kini mampu mencatat transaksi serta menyusun laporan keuangan sederhana secara mandiri menggunakan aplikasi BukuWarung. Hasil ini menunjukkan bahwa pendampingan digitalisasi pencatatan keuangan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kapasitas pengelolaan usaha UMKM di wilayah pedesaan, sekaligus berpotensi mendukung penguatan kapasitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.