Peste des petits ruminants (PPR) adalah penyakit virus yang menyerang ruminansia kecil, agennya termasuk dalam kelompok virus RNA, genus Morbillivirus dari famili Paramyxoviridae. Office International des Epizooties (OIE) telah menetapkan PPR dalam daftar penyakit wajib dilaporkan (Notifiable Diseases). Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengidentifikasi kasus PPR di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Pengambilan sampel dilakukan lewat ulas/swab daerah mata atau hidung pada 100 ekor kambing yang berasal dari lima lokasi desa dan kelurahan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Identifikasi faktor risiko yang berperan penting dalam penyebaran PPR dilakukan dengan menggunakan survei kuesioner terstruktur terhadap 25 orang peternak kambing. Hasil pengujian dari 100 sampel swab dipereloh empat ekor kambing positif PPR (+++), 11 ekor dengan hasil positif lemah (+), 84 ekor negatif, dan 1 ekor sampel invalid dengan tingkat prevalensi 15 %. Hasil identifikasi faktor risiko dengan analisis deskriptif diperoleh data yaitu kambing yang dimiliki sebagian besar berasal dari peternakan tradisional (7,7%) dan pasar hewan (6,7%), sumber pakan berasal dari padang penggembalaan (61,7%), pemeriksaan Kesehatan kambing tidak rutin dilakukan (90%). Pada pola pemeliharaan kambing, Sebagian besar kambing yang dipelihara adalah kambing betina (68%), peternak juga memiliki hewan atau ternak lain selain kambing, yaitu anjing, sapi, dan babi. Faktor lain yang juga berperan penting dalam penyebaran penyakit PPR adalah pengetahuan yang rendah tentang PPR, peternak belum mengetahui PPR dalam hal cara pengobatan, pencegahan penyakit termasuk vaksinasi PPR.