This Author published in this journals
All Journal Harmonization
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Sistem Perpajakan dan Keadilan Pajak Terhadap Penggelapan Pajak Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Bogor Irmayanti, Lupi
Harmonization : Jurnal Ilmu Sosial, Ilmu Hukum, dan Ilmu Ekonomi Vol. 3 No. 3 (2025): Harmonization : Jurnal Ilmu Sosial, Ilmu Hukum, dan Ilmu Ekonomi (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/harmonization.v3i3.2146

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh sistem perpajakan dan keadilan pajak terhadap penggelapan pajak pada wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Bogor. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor sebanyak 361.380 wajib pajak. Pengambilan sampel penelitian ini menggunakan sampel Teknik probability sampling, dan di hitung menggunakan rumus slovin dengan tingkat kesalahan 10%. Sampel ini mewakili populasi 80 responden wajib pajak.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara dan penyebaran kuesioner kepada wajib pajak di KPP Pratama Bogor. Selain itu, data sekunder dikumpulkan melalui studi pustaka, termasuk laporan, dokumen, dan literatur terkait yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sistem Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penggelapan Pajak pada wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Jakarta Barat, terbukti nilai thitung sebesar 3.589 dengan tingkat signifikansi 0.001. Karena thitung > ttabel (3.589 > 1.991) dan signifikansi 0.001 < 0.050, maka H0 ditolak dan Ha diterima. Keadilan Pajak memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Penggelapan Pajak pada wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Bogor, terbukti nilai thitung sebesar 3.447 dengan tingkat signifikansi 0.001. Karena terhitung > tabel (3.447 > 1.991) dan signifikansi 0.001 < 0.050, maka H0 ditolak dan Ha diterima. Sistem Perpajakan dan Keadilan Pajak secara bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penggelapan Pajak pada wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Bogor, terbukti Nilai Ftabeb untuk N = 80 adalah 2.72. Karena Fhitung > Ftabel (169.547 < 2.72) dan tingkat signifikansi 0.000 > 0.050, maka H0 ditolak dan Ha diterima.