Penelitian ini bertujuan memahami dinamika percaloan buruh migran dari desa dan upaya organisasi berbasis komunitas (OBK) Amanah dalam memutus mata rantai percaloan yang diidentifikasi sangat rentan dengan human trafficking dan merugikan buruh migran. Sejak tahun 2011, Kabupaten Cilacap mengkampanyekan migrasi aman dengan membentuk organisasi berbasis komunitas untuk memutus rantai percaloan dari desa buruh migran berasal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil studi ini menunjukkan bahwa Percaloan di Cilacap, khususnya di Desa Danasri mengalami fase-fase yang signifikan yaitu sebelum pembentukan OBK, kampanye migrasi aman oleh OBK, serta lahirnya Peraturan Daerah Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sebelum pembentukan OBK, percaloan banyak melibatkan tindakan kriminal seperti pemalsuan dokumen demi bisa memberangkatkan buruh migran ke luar negeri. Rekruitmen oleh calo memiliki langkah-langkah omong omong, iming-iming dan amang-amang. Pasca pembentukan OBK dan kampanye migrasi aman, jumlah percaloan buruh migran mengalami penurunan dengan berkurangnya jumlah calo. Hingga pada akhirnya Kabupaten Cilacap memiliki Perda Perlindungan TKI, meskipun belum mampu menghilangkan percaloan di Cilacap secara menyeluruh. Dalam memutus rantai percaloan, OBK Amanah menerapkan pendekatan terintegrasi meliputi: (1) edukasi, (2) peran teknis pengorganisasian, (3) meningkatkan daya tawar, (4) jejaring, (5) advokasi dan (6) medium. Keywords : percaloan,dinamika, migrasi aman, organisasi berbasis komunitas