Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hasil Implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 tahun 2008 tentang Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet (BOKAR) yang telah dilakukan di Desa Simpang Kanan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori Mazmanian (dalam subarsono 2011,94) yakni ada tiga kelompok variabel yang mempengaruhi keberhasilan implementasi yaitu 1)Karakteristik dari masalah dilihat dari bagaimana permasalahan yang terjadi, termasuk permasalahan sosial yang secara teknis mudah atau tidaknya diselesaikan; 2)Karakteristik Kebijakan dimana lemahnya koordinasi antar pelaksana kebijakan, sehingga mendorong terjadinya penyimpangan oleh implementator sendiri, terutama Unit Pemasaran dan Pengolahan Bahan olah karet dan petani karet biasa, yang dipicu oleh besarnya keuntungan dalam bisnis tengkulak karet, koordinasi pedoman pembuatan aturan operasional, syarat rekruitmen pelaksana dan peluang pihak luar untuk berpartisipasi; 3)Lingkungan kebijakan yang mencakup kondisi sosial ekonomi dan tingkat kemajuan teknologi masyarakat. Adapun Saran yang direkomendasikan adalah menyempurnakan isi kebijakan dengan menuangkan peran masing-masing implementator dan mekanisme kerja atau koordinasi yang dapat menghindarkan implementator dari penyimpangan. Meningkatkan kepatuhan petani karet melalui komunikasi yang efektif dalam meningkatkan pemahaman akan keterkaitan antara kebijakan dengan peningkatan tingkat kesejahteraan hidup mereka.Kata Kunci : Kebijakan, Komunikasi, Koordinasi.