Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH PROFITABILITAS DAN CAPITAL INTENSITY TERHADAP TAX AVOIDANCE DENGAN LEVERAGE SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Makanan dan Minuman Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2022– 2024) Purwaningish, Fadkur Rohmahdiah; Kiryanto, Kiryanto
Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa Vol 4, No 4 (2025): DESEMBER 2025
Publisher : Jurnal Ilmiah Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas dan capital intensity terhadap tax avoidance dengan leverage sebagai variabel intervening pada perusahaan manufaktur sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2022–2024. Variabel profitabilitas diukur menggunakan Return on Assets (ROA), capital intensity menggunakan rasio aset tetap terhadap total aset, leverage menggunakan Debt to Asset Ratio (DAR), dan tax avoidance menggunakan Effective Tax Rate (ETR). Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis jalur (path analysis) melalui dua model regresi linier berganda. Sampel penelitian terdiri dari 25 perusahaan dengan total 75 observasi yang dipilih menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance; (2) capital intensity tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance; (3) leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance; (4) leverage tidak memediasi hubungan antara profitabilitas dan tax avoidance; serta (5) leverage tidak memediasi hubungan antara capital intensity dan tax avoidance. Secara keseluruhan, hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa praktik tax avoidance pada perusahaan sektor makanan dan minuman tidak dipengaruhi oleh tingkat profitabilitas, intensitas modal, maupun struktur pendanaan melalui utang.Kata Kunci: Profitabilitas, intensitas modal, leverage, penghindaran pajak perusahaan manufaktur.