Retno Suryowati, Endang
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN YURIDIS PRINSIP AKUNTABILITAS DALAM PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR) BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2012 Retno Suryowati, Endang; Ketut Rachmi Handayani, I Gusti Ayu
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 13, No 1 (2026): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v13i1.2026.1-8

Abstract

TJSL/CSR di Indonesia diatur sebagai kewajiban hukum (mandatory) untuk perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam (PP No. 47/2012). Keberhasilannya tergantung pada prinsip akuntabilitas yang memerlukan transparansi dan tanggung jawab. Penelitian normatif – yuridis ini mengevaluasi penerapan prinsip akuntabilitas dalam sektor pertambangan. Secara normatif, PP 47/2012 mengharuskan CSR dicantumkan sebagai biaya dan difokuskan pada pembangunan yang berkelanjutan (PPM). Namun, aturan ini tidak kokoh karena tidak menetapkan alokasi dana minimum atau batasan program yang tegas, memungkinkan adanya banyak penafsiran. Secara empiris (studi kasus Sekotong), akuntabilitas dilaksanakan dengan cara formalistis hanya berupa laporan administratif satu arah tanpa menyertakan partisipasi yang berarti dari masyarakat yang terdampak. Kelemahan penting tampak ketika berhadapan dengan meningkatnya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area konsesi yang sah. Keadaan ini menghasilkan kekosongan pertanggungjawaban. Perusahaan dapat menuntut kerusakan lingkungan akibat PETI sehingga tanggung jawab tidak berhasil menjerat kelalaian perusahaan dalam upaya pencegahan. Struktur akuntabilitas CSR di Indonesia lemah karena hanya menekankan pada aktivitas yang dilakukan, bukan pada kelalaian yang tidak diperhatikan. Reformasi peraturan dibutuhkan agar akuntabilitas mencakup tanggung jawab pasif untuk memastikan TJSL berfungsi sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan yang signifikan.