Rambu Pindi, Kristin Ayu
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Kekerasan Kawin Tangkap di Desa Kamanggih Kecamatan Kahaungu Eti Kabupaten Sumba Timur Rambu Pindi, Kristin Ayu; Sugiyanto, Sugiyanto
Journal of Indonesian Rural and Regional Government Vol 9 No 2 (2025): Rural and Regional Government
Publisher : Magister Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD" Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47431/jirreg.v9i2.651

Abstract

Praktik perkawinan tangkap (kawin tangkap) di Desa Kamanggih, Kabupaten Sumba Timur, merupakan fenomena sosial yang kompleks. Di satu sisi, praktik ini dianggap sebagai tradisi adat, namun di sisi lain, secara jelas melanggar hak asasi manusia, terutama hak-hak perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perspektif kebijakan pemerintah desa dalam menanggapi kekerasan kawin tangkap, mendeskripsikan gambaran praktik tersebut, dan mengidentifikasi dampak psikologis yang dialami korban. Menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan informan kunci seperti kepala desa, tokoh adat, pelaku, korban, dan tokoh agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik kawin tangkap masih terus berlangsung, seringkali dilandasi oleh faktor ekonomi dan pemahaman yang keliru terhadap tradisi adat. Terdapat unsur pemaksaan dan kekerasan, yang bertentangan dengan hukum positif di Indonesia, khususnya Undang-Undang Perkawinan, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dampak yang ditimbulkan sangat merugikan korban, baik secara fisik, psikis, maupun sosial, menyebabkan trauma, stigma, dan perpecahan dalam keluarga. Kebijakan pemerintah desa yang ada saat ini berupa sosialisasi dan penyuluhan, namun efektivitasnya masih terbatas. Artikel ini merekomendasikan perlunya regulasi yang lebih jelas dan inklusif di tingkat desa, serta kolaborasi multi-pihak untuk menghapus praktik kawin tangkap dan memastikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.