Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan kerangka konseptual implementasi pendidikan anti perundungan di satuan PAUD yang sesuai dengan karakteristik perkembangan anak usia dini. Kajian ini difokuskan pada penguatan landasan konsep perundungan, perumusan materi pembelajaran anti perundungan, pendekatan pembelajaran yang berpihak pada anak, serta strategi pencegahan dan penanganan perundungan sebagai bagian dari pemenuhan hak anak atas perlindungan dan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kepustakaan. Data dikumpulkan dari dokumen kebijakan, buku, dan artikel jurnal ilmiah yang relevan dengan isu perundungan, pendidikan anak usia dini, dan perlindungan anak. Analisis data dilakukan menggunakan teknik analisis isi melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan berdasarkan tema untuk membentuk pemahaman yang menyeluruh dan sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pendidikan anti perundungan di PAUD perlu dilakukan secara terintegrasi melalui penguatan materi sosial emosional, seperti: pengenalan emosi, komunikasi positif, dan resolusi konflik, serta penerapan pendekatan pembelajaran partisipatif dan berbasis pengalaman anak. Selain itu, strategi pencegahan dan penanganan perundungan perlu menekankan pendekatan pemulihan melalui keterlibatan kolaboratif antara pendidik, anak, dan orang tua. Implementasi pendidikan anti perundungan yang sistematis berpotensi menciptakan lingkungan belajar PAUD yang aman, ramah anak, dan berorientasi pada kesejahteraan anak sejak usia dini.