This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1011221105, DWI NAJWA AULIA PUTRI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNG JAWABAN PELAKU USAHA ROKOK TERHADAP KONSUMEN YANG MENGETAHUI RISIKO PRODUK NIM. A1011221105, DWI NAJWA AULIA PUTRI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Cigarettes are legal products containing addictive substances that are harmful to health; nevertheless, they continue to be produced and freely traded in Indonesia. The high number of active smokers, along with the increasing incidence of health disorders and mortality caused by cigarette consumption, raises concerns regarding the effectiveness of legal protection for consumers. On the other hand, cigarette manufacturers have included health warnings on cigarette packaging as a form of risk disclosure to consumers. This condition gives rise to a legal dilemma when consumers who are aware of such risks continue to claim liability for the losses they have suffered. This study employs a normative legal research method with a conceptual and descriptive-analytical approach to examine the liability of cigarette manufacturers toward consumers who knowingly understand and accept the risks of the product. The analysis is conducted on primary legal materials in the form of relevant laws and regulations, particularly the Consumer Protection Law and health-related regulations, as well as secondary legal materials consisting of legal doctrines and principles, especially the principle of good faith and the doctrine of volenti non fit injuria. The findings indicate that consumer protection law in Indonesia still places emphasis on the principle of strict liability for business actors, without clear regulations defining the limits of liability in the context of consumers’ awareness and acceptance of risk. In contrast, common law jurisdictions recognize the doctrine of assumption of risk, under which consumer awareness of risk may limit or even eliminate the liability imposed on business actors. Therefore, this study argues for the development of a more balanced consumer protection framework that takes into account consumers’ risk awareness in order to achieve justice and equilibrium in the legal relationship between business actors and consumers. Keywords: Liability of Cigarette Manufacturers, Consumer Protection Abstrak Rokok merupakan produk legal yang mengandung zat adiktif dan berbahaya bagi kesehatan, akan tetapi hingga kini masih diproduksi dan diperdagangkan secara bebas di Indonesia. Tingginya jumlah perokok aktif serta meningkatnya angka gangguan kesehatan dan kematian akibat konsumsi rokok menimbulkan persoalan mengenai efektivitas perlindungan hukum bagi konsumen. Di sisi lain, pelaku usaha rokok telah mencantumkan peringatan kesehatan pada kemasan rokok sebagai bentuk pemberitahuan risiko kepada konsumen. Kondisi ini memunculkan dilema hukum ketika konsumen yang telah mengetahui risiko tersebut tetap menuntut pertanggung jawaban atas kerugian yang dialaminya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan deskriptif-analitis untuk mengkaji pertanggung jawaban pelaku usaha rokok terhadap konsumen yang secara mengetahui dan menerima risiko produk. Analisis dilakukan terhadap bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan peraturan di bidang kesehatan, serta bahan hukum sekunder berupa doktrin dan asas hukum, terutama asas iktikad baik (good faith) dan asas volenti non fit injuria. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum perlindungan konsumen di Indonesia masih menitikberatkan pertanggung jawaban pelaku usaha pada prinsip tanggung jawab mutlak tanpa pengaturan tegas mengenai batas tanggung jawab tanpa pengaturan tegas mengenai batas tanggung jawab dalam konteks kesadaran risiko konsumen. Berbeda dengan praktik di negara common law yang mengakui doktrin assumption of risk, kesadaran konsumen terhadap risiko dapat membatasi bahkan meniadakan tanggung jawab yang seharusnya dibebankan kepada pelaku usaha. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan konsep hukum perlindungan konsumen yang lebih seimbang guna mewujudkan keadilan dan keseimbangan hubungan hukum antara pelaku usaha dan konsumen. Kata Kunci: Pertanggung jawaban pelaku usaha rokok, Perlindungan Konsumen