This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1012191246, VICTORINO AUDI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN KOPERASI KEPADA PIHAK PT. SINDO ARGO DALAM PERJANJIAN ANGKUTAN BUAH SAWIT DI KECAMATAN PARINDU KABUPATEN SANGGAU NIM. A1012191246, VICTORINO AUDI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract To use the palm oil fruit transportation agreement service through the Rindu Sawit Cooperative, you can go through the procedure, namely the goods belonging to the oil palm fruit carrier will be weighed to determine the costs to be incurred, for example the carrier sends goods from Sanggau Regency to Pontianak City, the tariff charged is IDR 115,000 / Ton, then the carrier must pay a certain amount of money or shipping costs as stated, then the carrier will obtain a shipping document in the form of a shipping note as proof of delivery. However, in the implementation of the palm oil fruit transportation agreement, the carrier experienced a delay in shipping goods that did not comply with the estimated time set by the Rindu Sawit Cooperative management with the carrier. The delay in shipping oil palm fruit with the agreement on the palm oil fruit transportation agreement between the Rindu Sawit Cooperative and PT. Sindo Argo has been determined that if there is a delay in shipping goods, the service provider will be responsible by reducing the shipping costs. However, in this case, the party blamed by the service user if there is a problem with the delay in shipping goods is the driver. Thus, there needs to be a resolution to the problem of delays between the users of delivery services and the management of the Rindu Sawit Cooperative until the resolution is truly completed in accordance with the agreement of both parties. The research problem is: "What Factors Caused PT. Sindo Argo's Default in the Oil Palm Seedling Sale and Purchase Agreement with the Rindu Sawit Cooperative in Pusat Damai Village, Parindu District, Sanggau Regency?" The objective of this research is to obtain data and information on the factors causing the default, the legal consequences, and legal remedies regarding the implementation of the oil palm seedling sale and purchase agreement with the Rindu Sawit Cooperative in Pusat Damai Village, Parindu District, Sanggau Regency. The author uses an empirical legal research method, and the data analysis will be qualitative. The results of the study indicate that the implementation of oil palm fruit transportation services between farmers and the Rindu Sawit Cooperative and PT. Sindo Argo has not been implemented properly because there are still parties who have not submitted payments to farmers on time due to late delivery of transportation services and factors that cause delays to PT. Sindo Argo because the transportation service experienced delays due to inadequate fleets and damaged roads to the company. The legal consequences of delays in transportation services, then the payment of oil palm fruit results also became late in payment to the Rindu Sawit Cooperative so that the farmers borrowed money from the Cooperative for daily needs and efforts that can be made by the Farmers to the Rindu Sawit Cooperative and PT. Sindo namely by providing payment warnings carried out through negotiation and deliberation by consensus. Keywords: Agreement, Transportation Services, Oil Palm Fruit, Cooperative, Default. Abstrak Untuk menggunakan jasa perjanjian angkutan buah sawit melalui Koperasi Rindu Sawit, dapat melalui prosedur yaitu barang milik pengangkut bakal buah sawit akan ditimbang untuk menentukan biaya yang akan dikeluarkan, misalnya pengangkut mengirimkan barang dari Kabupaten Sanggau menuju Kota Pontianak, tarif yang dikenakan sebesar RP 115.000/Ton, kemudian pengangkut harus membayar sejumlah uang atau biaya pengiriman sesuai dengan yang telah tertera, maka pengangkut akan memperoleh dokumen pengangkutan dalam bentuk nota pengiriman sebagai alat bukti pengiriman. Namun dalam pelaksanaan perjanjian angkutan buah sawit, pihak pengangkut mengalami keterlambatan dalam pengiriman barang yang tidak sesuai dengan waktu estimasi yang ditetapkan oleh pengurus Koperasi Rindu Sawit dengan pihak pengangkut. Keterlambatan pengiriman bakal buah sawit dengan kesepakatan perjanjian angkutan buah sawit antara Koperasi Rindu Sawit dengan PT. Sindo Argo telah ditentukan apabila terjadinya keterlambatan dalam pengiriman barang, pihak penyedia jasa akan bertanggung jawab dengan mengurangi biaya pengiriman barang. Namun dalam hal ini pihak yang disalahkan oleh penguna jasa apabila terjadinya masalah keterlambatan pengiriman barang yaitu sopir. Dengan demikian perlu adanya penyelesaian terhadap masalah keterlambatan tersebut antara penguna jasa pengiriman dengan pihak pengurus Koperasi Rindu Sawit sampai penyelesaian itu benar-benar selesai sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah : “Faktor Apa Yang Menyebabkan Wanprestasi Pihak PT. Sindo Argo Dalam Perjanjian Jual Beli Bakal Sawit Kepada Pihak Koperasi Rindu Sawit Di Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau?. yang menjadi tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mendapatkan data dan informasi, faktor penyebab terjadinya wanprestasi, akibat hukum dan upaya hukum tentang pelaksanaan perjanjian jual beli bakal sawit kepada pihak Koperasi Rindu Sawit di Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau. Penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris, analisis data yang akan digunakan adalah analisis Kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan jasa angkutan buah sawit antara petani dengan Koperasi Rindu Sawit dan PT. Sindo Argo belum terlaksana dengan baik karena masih ada pihak yang belum menyerahkan pembayaran kepada petani tepat waktu karena jasa angkutan yang terlambat dalam pengantaran dan faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan ke PT. Sindo Argo karena pihak jasa angkutan yang mengalami keterlambatan dikarenakan armada yang kurang memadai jalan menuju perusahaan rusak, Akibat hukum dari keterlambatan jasa angkutan, maka pembayaran hasil buah sawit juga menjadi telat pembayaran ke Koperasi Rindu Sawit sehingga pihak petani peminjaman uang ke Kopreasi untuk kebutuhan sehari-hari dan upaya yang dapat dilakukan oleh Pihak Petani kepada Koperasi Rindu Sawit dan PT. Sindo yaitu dengan memberikan peringatan pembayaran yang dilakukan dengan cara negosiasi dan musyawarah secara mufakat. Kata Kunci: Perjanjian, Jasa Angkutan, Buah Sawit, Koperasi, Wanprestasi.