Industri hospitality merupakan sektor jasa yang memiliki karakteristik kerja dengan tuntutan emosional, kognitif, dan fisik yang tinggi. Intensitas interaksi dengan pelanggan, jam kerja tidak menentu, beban kerja berlebih, serta ketidakamanan kerja menjadikan pekerja hospitality kelompok yang rentan terhadap gangguan kesehatan mental. Kondisi ini berimplikasi langsung terhadap employee well-being. Meskipun demikian, perhatian organisasi masih cenderung berfokus pada kinerja dan efisiensi, sementara kesehatan mental pekerja kerap diposisikan sebagai alat produktivitas semata, bukan sebagai nilai intrinsik dan hak pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif kondisi kesehatan mental pekerja hospitality serta implikasinya terhadap employee well-being, dengan menempatkan kesehatan mental sebagai hak fundamental dan bagian dari martabat manusia dalam dunia kerja. Dan mengidentifikasi faktor-faktor kerja yang berkontribusi terhadap gangguan kesehatan mental. Literature Review dengan menelaah artikel ilmiah nasional dan internasional bereputasi yang membahas kesehatan mental, employee well-being, dan konteks industri hospitality. Literatur dikumpulkan dari sumber akademik kredibel dan dianalisis secara tematik untuk mengidentifikasi pola, konsep utama, dan temuan kunci. Pekerja hospitality menghadapi risiko tinggi terhadap stres kerja, burnout, job insecurity, dan emotional labor yang berlebihan. Kondisi tersebut berdampak negatif pada berbagai dimensi employee well-being, termasuk kesejahteraan psikologis, workâlife balance, kepuasan kerja, dan komitmen organisasi. Temuan juga menegaskan pentingnya peran kebijakan HR, dukungan psikologis, budaya kerja beretika, dan kepemimpinan yang berempati dalam menjaga kesehatan mental karyawan. Peningkatan employee well-being di industri hospitality memerlukan perubahan struktural di tingkat organisasi yang berpihak pada hak, martabat, dan kesejahteraan mental pekerja, guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat, berkelanjutan, dan manusiawi.