This Author published in this journals
All Journal NOTARIUS
Abdillah, Nabila Sesha
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Problematika Profesi Notaris dalam Perbankan Syariah Abdillah, Nabila Sesha; Aminah, Aminah
Notarius Vol 18, No 4 (2025): Notarius
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/nts.v18i4.65453

Abstract

ABSTRACTIslamic banking in Indonesia faces limitations in regulations governing the role of notaries in the transaction process.  This research aims to explain the problems of the nortary profession in Islamic banking. The method used is normative juridical with descriptive analysis research specification. The results of this study show that the notary profession in Islamic banking faces several problems that need to be considered, namely understanding of sharia principles, limited rules and guidelines, preparation of appropriate deeds, legal compliance obligations, role as a neutral party, and adequate education and training. Thus, notaries can carry out their duties and positions in supporting the progress of Islamic banking by ensuring validity, legal certainty, and justice in every transaction carried out.Keywords: Notary; Islamic BankingABSTRAKPerbankan syariah di Indonesia menghadapi keterbatasan dalam regulasi yang mengatur peran Notaris dalam proses transaksi. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan permasalahan profesi notaris dalam perbankan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa profesi notaris dalam perbankan syariah menghadapi beberapa problematika yang perlu diperhatikan, yaitu pemahaman atas prinsip syariah, keterbatasan aturan dan pedoman, penyusunan akta yang sesuai, kewajiban kepatuhan hukum, peran sebagai pihak netral, dan pendidikan serta pelatihan yang memadai. Dengan demikian, notaris dapat menjalankan tugas dan jabatannya dalam mendukung kemajuan perbankan syariah di Indonesia dengan memastikan keabsahan, kepastian hukum, dan keadilan dalam setiap transaksi yang dilakukan.Kata Kunci: Problematika; Notaris; Perbankan Syariah