Artikel ini merupakan studi literatur mengenai dampak globalisasi terhadap manusia dan lingkungan, khususnya melalui perdagangan internasional yang memicu pollution haven hypothesis, eksploitasi sumber daya seperti nikel di Indonesia, serta percepatan perubahan iklim via emisi gas rumah kaca dari rantai pasok global. Permasalahan yang menjadi fokus yaitu pengaruh globalisasi pada lingkungan, interaksi perdagangan dengan perubahan iklim, serta strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan di negara yang memiliki kerentanan ekonomi maupun kebijakan. Globalisasi telah mendorong integrasi ekonomi melalui perdaganan dan investasi, namun menimbulkan efek skala berupa peningkatan emisi dan komposisi berupa struktur ekstraktif di negara berkembang. Isu lingkungan yang muncul bersinggungan dengan laju globalisasi berupa embodied carbon dalam perdagangan, CBAM Uni Eropa, dan prinsip hukum internasional seperti polluter pays. Sebagai solusi, adanya pembangunan berkelanjutan diusulkan via ekonomi hijau, carbon pricing, green financing serta ekonomi sirkular untuk menyeimbangkan pertumbuhan dunia dengan regenerasi alam agar seimbang. Sebagai kesimpulan, globalisasi berkontribusi terhadap kemajuan berbagai negara di dunia sekaligus mendorong akselerasi kerusakan lingkungan. Hal tersebut masih dapat ditanggulangi melalui regulasi yang kuat, inovasi ESG, dan kolaborasi pemerintah-swasta-masyarakat sebagai penggerak solusi. Selain itu, peningkatan kebijakan pajak karbon, adanya kurikulum interdisipliner dalam bangku pembelajaran serta kesadaran akan konsumsi yang bertanggung jawab untuk transisi rendah karbon menjadi tali kendali bagi dampak negatif atas percepatan proses kemajuan dunia.