Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penggunaan Parfum Alkohol Pada Pakaian Shalat: Tinjauan Fikih Kontemporer (Studi Kasus Kabupaten Barito Kuala) Ahmi, Nurlaila
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i1.1612

Abstract

Penggunaan parfum telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat Muslim, termasuk ketika melaksanakan shalat. Namun, kandungan alkohol dalam parfum sering menimbulkan perbedaan pandangan hukum karena alkohol kerap disamakan dengan khamr yang dihukumi haram dan najis. Penelitian ini membahas penggunaan parfum beralkohol pada pakaian shalat dalam perspektif fikih kontemporer serta pemahaman masyarakat Kabupaten Barito Kuala terhadap persoalan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan empiris. Data yang diperoleh merupakan hasil wawancara dengan masyarakat serta kajian pustaka terhadap fatwa dan literatur fikih kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fikih kontemporer membedakan alkohol berdasarkan asal dan fungsinya, di mana alkohol non-khamr yang digunakan untuk keperluan luar, seperti parfum, tidak dihukumi najis dan tidak memengaruhi keabsahan shalat. Hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa penggunaan parfum beralkohol non-khamr adalah mubah dan shalat tetap sah. Penelitian ini juga menemukan bahwa masyarakat Kabupaten Barito Kuala yang mayoritas bermazhab Syafi‘i cenderung menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan parfum beralkohol saat shalat, meskipun secara hukum fikih shalat tetap sah.