Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Inventorying Traditional Rituals as Communal Intellectual Property and Potential Intangible Cultural Heritage in Magetan Serfiyani, Cita Yustisia; Ratna Sari, Mieke Yustia Ayu; Masnun, Ali
DAS SEIN: Jurnal Pengabdian Hukum dan Humaniora (Journal of Legal Services and Humanities) Vol. 5 No. 2 2025
Publisher : Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33756/jds.v5i2.34889

Abstract

Warisan leluhur dalam bentuk ritual tradisional tidak lagi dapat dipandang rendah sebagai sesuatu yang mistis atau gaib karena potensi kekayaan intelektual yang sangat besar di dalamnya. Kepedulian Pemerintah Indonesia dalam mendaftarkan berbagai kekayaan intelektual komunal dan Warisan Budaya Indonesia yang unik harus sejalan dengan komitmen Indonesia ketika meratifikasi Konvensi Perlindungan Warisan Budaya Takbenda pada tahun 2003, meskipun belum didukung oleh komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah setempat sebagai bagian komponen dari quadruple helix yang holistik. Inisiatif untuk meningkatkan kesadaran akan pencatatan kekayaan intelektual komunal telah dimulai di Magetan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan. Sayangnya, desa-desa dan kelurahan di seluruh Magetan, sebagai bekas wilayah kerajaan Mataram kuno, masih terhambat oleh kurangnya kesadaran masyarakat dan kerja sama dari pemerintah daerah dalam mencatat dan mengembangkannya sebagai potensi pariwisata budaya yang unggul. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum tentang Kekayaan Intelektual Komunal bagi pejabat desa dan tokoh masyarakat di 21 desa dan kecamatan di Magetan, serta memperbarui daftar PPDK tentang potensi Warisan Budaya Takbenda di Magetan.  Target yang telah tercapai adalah peningkatan partisipasi pemerintah desa dan masyarakat dalam ritual tradisional, penyusunan rekomendasi rancangan PPDK, dan pengintegrasiannya ke dalam strategi rebranding pariwisata Magetan 2025-2026, khususnya implementasi yang dilakukan adalah masuknya desa wisata Sumberdodol (dengan ritual Wayangan Bersih Desa) ke dalam 10 desa wisata nasional terbaik oleh program Brilian setelah sosialisasi dilaksanakan.