Fatmawati, Feti
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penegakan Hukum Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin: Studi Implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2017 Di Kabupaten Kediri Purwanto, Arizal Rahman; Muhammad, Ayatulloh Noor; Fatmawati, Feti; Safitri, Hidayatul Ayu; Dewi, Aurillia Reva Violita
Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial Vol. 5 No. 2 (2025): November
Publisher : Magister Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/sosyus.v5i2.815

Abstract

Peredaran minuman beralkohol tanpa izin merupakan permasalahan serius yang berdampak pada ketertiban umum, keamanan, dan moral masyarakat. Di Kabupaten Kediri, tingginya peredaran minuman beralkohol ilegal mendorong pemerintah daerah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum sebagai instrumen pengendalian. Namun, dalam praktiknya, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut masih sering terjadi, terutama pada tempat usaha yang tidak memiliki izin resmi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pelanggaran peredaran minuman beralkohol tanpa izin, prosedur penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, serta hambatan dan evaluasi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, melalui observasi lapangan, wawancara, dan studi dokumentasi selama kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan Perda dilakukan melalui operasi penertiban, razia, penyitaan barang bukti, serta penerapan sanksi administratif dan tindakan pro yustisi yang melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Namun, efektivitas penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala, baik internal maupun eksternal, seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya kesadaran aparat dan masyarakat, resistensi pelaku usaha, serta faktor ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan koordinasi antarinstansi, penguatan kapasitas aparat penegak perda, dan edukasi masyarakat agar penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.