Christina Indrawati
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Model konseptual niat whistleblowing: efektivitas WBS, kepercayaan, risiko retaliasi, perlindungan whistleblower dan viralitas media sosial Christina Indrawati; Arief Rahman
Proceeding of National Conference on Accounting & Finance Volume 8, 2026
Publisher : Master Program in Accounting, Faculty of Economics, Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Niat whistleblowing merupakan komponen penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas sektor publik, khususnya pada lingkungan kerja ASN dan pegawai BUMN yang berhadapan dengan risiko retaliasi dan tantangan etis yang kompleks. Perkembangan teknologi digital dan media sosial turut mengubah dinamika pelaporan pelanggaran, namun belum sepenuhnya terjelaskan dalam pendekatan teoretis yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengusulkan model konseptual mengenai pengaruh efektivitas whistleblowing system, kepercayaan terhadap organisasi, dan persepsi risiko retaliasi terhadap niat whistleblowing. Untuk membangun kerangka hubungan tersebut, penelitian ini mengintegrasikan Theory of Planned Behavior (TPB) dan Organizational Trust Theory (OTT) sebagai dasar teoretis yang menjelaskan pembentukan sikap, norma subjektif, dan persepsi kontrol perilaku dalam proses pengambilan keputusan melaporkan pelanggaran. Selain itu, perlindungan whistleblower dan viralitas media sosial diposisikan sebagai variabel moderasi yang dapat memperkuat atau memperlemah hubungan antarvariabel utama. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif konseptual melalui analisis literatur untuk membangun model yang komprehensif dan relevan dengan konteks digitalisasi tata kelola sektor publik. Model konseptual yang dihasilkan diharapkan memberikan kontribusi teoretis dalam memahami niat whistleblowing serta menjadi rujukan bagi penelitian empiris dan pengembangan kebijakan perlindungan pelapor di Indonesia.