Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan PSAK 210 mengenai Peristiwa Setelah Periode Pelaporan dalam laporan keuangan tahun 2023 PT United Tractors Tbk. PSAK 210 berfungsi sebagai pembaruan atas PSAK 8, yang mengatur cara perusahaan mengakui dan mengungkapkan peristiwa yang terjadi setelah tanggal pelaporan tetapi sebelum persetujuan laporan keuangan. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif, dengan menganalisis isi laporan tahunan perusahaan dan catatan tambahan pada laporan keuangan. Temuan menunjukkan bahwa PT United Tractors Tbk telah menerapkan PSAK 210 dengan efektif. Peristiwa investasi yang melibatkan anak perusahaan, PT Supreme Energy Sriwijaya, diklasifikasikan sebagai peristiwa non-penyesuaian (non-adjusting event) karena otorisasi hukumnya terjadi setelah tanggal pelaporan. Meskipun perusahaan tidak secara eksplisit mengutip PSAK 210 dalam kebijakan akuntansinya, pengungkapan yang dilakukan sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Secara ringkas, penerapan PSAK 210 meningkatkan kualitas, relevansi, dan keandalan laporan keuangan perusahaan publik di Indonesia.