Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Prinsip Syariah dalam Membangun Sistem Ekonomi Islam Modern Fadila, Nurul; Syach, Alauddin Sepanjang; Maulana, Moch Fajri; Afandi, Ahmad
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.4670

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran penting prinsip-prinsip Syariah dalam membentuk dan mengembangkan sistem ekonomi Islam modern yang relevan dengan tantangan ekonomi kontemporer. Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana konsep-konsep fundamental dalam ekonomi Islam, seperti keadilan, kesetaraan, kesejahteraan sosial, larangan praktik riba, serta penerapan keuangan yang etis, memengaruhi perumusan kebijakan ekonomi dan manajemen kelembagaan dalam konteks masyarakat Islam modern. Metode penelitian yang digunakan adalah tinjauan pustaka kualitatif dengan menganalisis berbagai sumber, termasuk teks ekonomi Islam klasik, jurnal akademik modern, serta laporan kelembagaan dan kebijakan terkait ekonomi dan keuangan Islam. Pendekatan ini dilakukan untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kerangka kerja ekonomi berbasis Syariah serta relevansinya dalam praktik ekonomi saat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah berperan penting dalam memastikan tata kelola yang etis dan bertanggung jawab pada lembaga keuangan Islam. Prinsip-prinsip tersebut juga mendorong distribusi kekayaan yang lebih adil melalui instrumen sosial seperti zakat, infak, dan wakaf, serta mendukung program pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan. Selain itu, integrasi nilai-nilai Syariah dalam sistem ekonomi modern terbukti mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial lembaga ekonomi, sehingga meningkatkan kepercayaan publik. Kesimpulannya, prinsip-prinsip Syariah tidak hanya berfungsi sebagai pedoman normatif, tetapi juga menawarkan solusi praktis yang berkontribusi dalam meningkatkan fungsionalitas, keadilan, dan keberlanjutan sistem ekonomi Islam dalam masyarakat kontemporer.