Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kesiapan Mahkamah Konstitusi dalam Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilihan Umum di Nera Digital Hendrik, Samuel Jefanya; Yohanes, Saryono; Nuban, Detji E. K. R.
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.5052

Abstract

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini berfokus pada sejauh mana kerangka hukum yang ada mampu mengakomodasi tantangan era digital dalam penyelesaian sengketa hasil pemilu oleh Mahkamah Konstitusi, serta bagaimana implikasi era digital terhadap meningkatnya kompleksitas penyelesaian sengketa tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menerapkan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan historis (historical approach). Pendekatan undang-undang digunakan untuk menelaah pengaturan normatif terkait kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa hasil pemilu, pendekatan konseptual dimanfaatkan untuk mengkaji konsep-konsep hukum yang relevan dengan digitalisasi pemilu dan pembuktian elektronik, sementara pendekatan historis digunakan untuk menelusuri perkembangan kewenangan dan praktik penyelesaian sengketa pemilu oleh Mahkamah Konstitusi dari waktu ke waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum penyelesaian sengketa hasil pemilu oleh Mahkamah Konstitusi pada dasarnya masih berorientasi pada pola konvensional dan belum sepenuhnya memadai untuk menjawab tantangan era digital secara komprehensif. Meskipun demikian, secara fungsional Mahkamah Konstitusi telah menunjukkan upaya adaptasi melalui perluasan yurisdiksi substantif dan penerimaan alat bukti elektronik dalam praktik persidangan. Era digital membawa implikasi signifikan terhadap kompleksitas penyelesaian sengketa, khususnya pada meningkatnya dimensi teknis pembuktian yang menuntut kemampuan audit terhadap algoritma, sistem teknologi informasi, serta metadata digital. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi juga menghadapi tantangan legitimasi di ruang digital yang rentan terhadap disinformasi dan manipulasi opini publik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kerangka hukum dan kapasitas kelembagaan Mahkamah Konstitusi agar penyelesaian sengketa hasil pemilu tetap menjamin keadilan, kepastian hukum, dan kepercayaan publik di era digital.