Keterlambatan pembayaran pelanggan merupakan salah satu risiko keuangan yang sering dihadapi oleh perusahaan distributor dan berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap likuiditas serta kelancaran arus kas perusahaan. Apabila risiko ini tidak dikelola secara tepat, perusahaan dapat mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban operasional sehari-hari maupun kewajiban finansial jangka pendek lainnya. Oleh karena itu, diperlukan penerapan manajemen risiko keuangan yang sistematis dan terencana guna mengantisipasi terjadinya keterlambatan pembayaran pelanggan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan manajemen risiko keuangan dalam mengantisipasi keterlambatan pembayaran pelanggan pada perusahaan distributor. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan cara mengidentifikasi sumber-sumber risiko keterlambatan pembayaran, menilai tingkat risiko yang dihadapi perusahaan, serta mengevaluasi strategi pengendalian risiko keuangan yang telah diterapkan oleh perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko keterlambatan pembayaran pelanggan dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, antara lain kebijakan pemberian kredit yang kurang ketat, lemahnya sistem pengawasan piutang usaha, serta kondisi keuangan pelanggan yang tidak stabil. Untuk mengendalikan risiko tersebut, perusahaan menerapkan berbagai strategi manajemen risiko keuangan, seperti penetapan batas kredit bagi pelanggan, pengendalian dan pemantauan piutang secara berkala, pemberian insentif bagi pelanggan yang melakukan pembayaran tepat waktu, serta penerapan sanksi terhadap keterlambatan pembayaran. Penerapan strategi tersebut terbukti mampu menurunkan tingkat keterlambatan pembayaran dan meningkatkan stabilitas arus kas perusahaan distributor. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi perusahaan distributor dalam merancang kebijakan pengelolaan risiko keuangan yang lebih efektif, terstruktur, dan berkelanjutan.