Desa Kaligarang merupakan salah satu wilayah yang masyarakatnya terjebak dalam siklus utang akibat tingginya ketergantungan pada pinjaman informal dan pinjaman online. Kondisi ini menyebabkan masyarakat, khususnya kelompok rentan, mengalami kesulitan untuk keluar dari garis kemiskinan dan justru berkontribusi dalam melanggengkan kemiskinan itu sendiri. Keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan formal, rendahnya literasi keuangan, serta kebutuhan ekonomi yang mendesak mendorong masyarakat memilih pinjaman informal dan pinjaman online sebagai solusi jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan hidup. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk menganalisis secara mendalam alasan dan makna di balik pilihan masyarakat rentan di Desa Kaligarang dalam menggunakan pinjaman informal dan pinjaman online dibandingkan pinjaman formal. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji karakteristik pinjaman tersebut yang berkontribusi dalam mempertahankan kondisi kemiskinan masyarakat. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap masyarakat yang terlibat langsung dalam praktik pinjaman tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan peran ganda pinjaman informal dan pinjaman online, baik sebagai harapan maupun jebakan, dalam dinamika kemiskinan masyarakat Desa Kaligarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pinjaman informal dan pinjaman online memberikan harapan baru dalam proses pemberdayaan masyarakat karena kemudahan akses, kecepatan pencairan, dan minimnya persyaratan, sehingga masyarakat terbantu dalam memenuhi kebutuhan mendesak dan memperoleh modal usaha. Namun, di sisi lain, pinjaman tersebut juga menciptakan jebakan utang akibat tingginya suku bunga dan sistem pembayaran yang memberatkan. Kondisi ini menyebabkan masyarakat sulit keluar dari siklus utang, di mana sebagian besar pendapatan rumah tangga terserap untuk pembayaran utang, sehingga kemiskinan terus berlanjut dan semakin menguat.