Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Pemahaman Pajak dan Hambatan Pembayaran terhadap Kepatuhan Pajak UMKM di Kota Bandung Alwiansah, Alfin; Firmansyah, Rizky; Sanuri, Sanuri
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.5226

Abstract

Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang berperan penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Keberhasilan sistem perpajakan, khususnya sistem self-assessment yang diterapkan di Indonesia, sangat bergantung pada tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai sektor yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional masih menunjukkan tingkat kepatuhan pajak yang relatif rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman pajak dan hambatan pembayaran pajak terhadap kepatuhan pajak UMKM di Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain verifikatif. Populasi penelitian meliputi 50 pelaku UMKM di Kota Bandung yang seluruhnya dijadikan sampel melalui teknik sampling jenuh. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner terstruktur dengan skala Likert lima poin dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil pengujian menunjukkan bahwa pemahaman pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak UMKM, yang mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat pemahaman pelaku UMKM terhadap peraturan, perhitungan, serta prosedur pembayaran dan pelaporan pajak, maka semakin tinggi pula tingkat kepatuhan pajaknya. Sebaliknya, hambatan pembayaran pajak tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap kepatuhan pajak. Namun, secara simultan pemahaman pajak dan hambatan pembayaran pajak terbukti berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak UMKM. Temuan ini menegaskan bahwa faktor kognitif berupa pemahaman pajak memiliki peran yang lebih dominan dibandingkan hambatan administratif dalam membentuk kepatuhan pajak UMKM. Oleh karena itu, upaya peningkatan kepatuhan pajak UMKM perlu difokuskan pada peningkatan literasi dan pendampingan perpajakan secara berkelanjutan.