This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Millitia Christy Chelsea Umboh
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

GUGURNYA HAK MENUNTUT PIDANA BERDASARKAN ASAS NEBIS IN IDEM Millitia Christy Chelsea Umboh; Ronny A. Maramis; Herlyanty Y. A. Bawole
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang gugurnya hak menuntut hukuman dalam hukum pidana Indonesia dan untuk mengetahui dasar pemikiran menurut hukum Nebis In idem sebagai alasan gugurnya hak menuntut pidana. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan tentang gugurnya hak menuntut hukuman dalam hukum pidana Indonesia telah jelas diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana dalam Pasal 77 sampai dengan Pasal 78 yang secara tegas bahwa gugurnya hak menuntut pidana disebabkan oleh adanya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, tersangka/terdakwa meninggal dunia, daluwarsa, telah membayar denda dan adanya asas nebis in idem. 2. Penerapan hukum gugurnya menuntut pidana berdasarkan asas nebis in idem adalah gugurnya hak menuntut pidana dan menjalankan pidana dibuat untuk menjaga kepastian hukum, dengan adanya jaminan kepastian hukum, maka seseorang tidak akan diperiksa dengan sewenang-wenang oleh penguasa. Selain kepastian hukum, lembaga hukum pidana ini juga untuk mewujudkan keadilan karena seseorang tidak boleh dituntut terlalu lama tanpa adanya daluwarsa sehingga mengakibatkan seseorang telah hidup dalam tidak tenangan karena terus diburu aparat penegak hukum untuk dihukum. Kata Kunci : gugurnya hak menuntut pidana, asas nebis in idem