This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Sahman Brema Karo-Karo
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU MODIFIKASI MOTOR DITINJAU DARI UNDANG UNDANG No. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Sahman Brema Karo-Karo
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum modifikasi motor dalam UU No. 22 tahun 2009 dan untuk mengkaji penerapan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terhadap pelaku modifikasi motor dalam praktik penegakan hukum. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan hukum mengenai modifikasi sepeda motor pada dasarnya tidak dimaksudkan untuk melarang kegiatan modifikasi secara mutlak, melainkan untuk mengatur agar setiap bentuk perubahan terhadap kendaraan bermotor tetap berada dalam koridor keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Modifikasi kendaraan bermotor diperbolehkan selama tetap memenuhi persyaratan teknis dan kelaikan kendaraan. 2. Penerapan hukum terhadap pelaku modifikasi motor dalam praktik penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala. Salah satu permasalahan yang muncul adalah adanya perbedaan pemahaman dan penafsiran di lapangan mengenai batasan antara modifikasi yang diperbolehkan dan yang dilarang. Kondisi ini berpotensi menimbulkan tindakan penegakan hukum yang tidak konsisten dan dapat merugikan pelaku modifikasi motor. Kata Kunci : modifikasi motor, UU LLAJ