This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Trixie Xaviera Monica Rapar
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KASUS ERROR IN PERSONA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA STUDI KASUS NOMOR 10/Pid.Pra/2024/PN.Bdg Trixie Xaviera Monica Rapar
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan error in persona dalam penetapan tersangka pada kasus Pegi Setiawan dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap Pegi Setiawan dalam kasus error in persona. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mengatur tentang hak korban salah tangkap untuk menuntut ganti rugi dan rehabilitas ada dalam Pasal 97. Kemudian, pada Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 Merupakan peraturan yang mengatur tentang besaran kerugian bagi korban salah tangkap . Inilah yang menjadi landasan Hukum Penting dalam melindungi korban salah tangkap. 2. Kasus salah tangkap banyak terjadi di akhir-akhir ini yaitu kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang menyeret nama Pegi Setiawan pada tahun 2016. Polisi membuka kembali kasus tersebut karena tiga dari sebelas pelaku yang terlibat pembunuhan vina belum ditangkap. Namun Pegi Setiawan membantah bahwa ia menghabisi nyawa Vina meski begitu polisi yang mengawal Pegi tidak menghiraukan perkataan tersangka. Terhadap penangkapan tersebut, kuasa hukum dari Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan guna menguji kembali keabsahan penetapan tersangka terhadap kliennya yang teregistrasi di Pengadilan Negeri Bandung dengan Nomor 10/Pid. Korban juga berhak mendapatkan perlindungan hukum, baik dalam proses peradilan maupun dalam kehidupan sehari-hari, untuk menjamin keamanan dan kesejahteraannya. Kata Kunci : error in persona