Pemikiran postmodernisme menghadirkan kritik tajam terhadap klaim kebenaran universal dan realitas objektif yang selama ini menjadi fondasi filsafat modern. Dengan menekankan peran bahasa, konteks sosial, dan relasi kekuasaan, postmodernisme memandang realitas sebagai konstruksi diskursif yang relatif dan tidak memiliki struktur ontologis yang tetap. Pandangan ini, meskipun berhasil membongkar absolutisme rasional modern, menimbulkan problem serius berupa relativisme ontologis dan krisis makna. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penolakan realitas objektif dalam pemikiran postmodernisme serta mengkaji kritik Islam terhadap pandangan tersebut melalui konsep al-Ḥaqq sebagai dasar struktur kenyataan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kepustakaan dan metode analisis konseptual serta komparatif-kritis terhadap karya-karya tokoh postmodern dan pemikir Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa postmodernisme cenderung meniadakan landasan ontologis realitas, sehingga kebenaran direduksi menjadi produk wacana dan kekuasaan. Sebaliknya, Islam melalui konsep al-Ḥaqq menegaskan keberadaan realitas objektif yang terstruktur dan bermakna, tanpa menafikan keterbatasan epistemologis manusia dan pluralitas pemahaman. Kritik Islam terhadap postmodernisme bersifat korektif dan konstruktif, karena menerima kritik terhadap klaim kebenaran hegemonik modern, namun menolak relativisme yang meniadakan kebenaran itu sendiri. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep al-Ḥaqq menawarkan kerangka ontologis alternatif yang mampu menjaga keseimbangan antara objektivitas kebenaran dan keragaman penafsiran, serta memberikan kontribusi penting bagi pengembangan filsafat Islam kontemporer dalam merespons tantangan pemikiran postmodern.