Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 119/PUU-XXIII/2025 Tentang Perlindungan Terhadap Aktivis Lingkungan Hidup Perspektif Siyasah Qadhaiyyah Andaru, Nibras; Amin, Muhammad; Saptaji, Aji
AL-MUTSLA Vol. 7 No. 2 (2025): Jurnal Al Mutsla
Publisher : STAIN MAJENE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jstain.v7i2.1954

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 119/PUU-XXIII/2025 yang menafsirkan kembali Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Putusan ini menjadi penting dalam memperluas perlindungan hukum bagi para aktivis lingkungan hidup melalui prinsip Anti-SLAPP terhadap partisipasi publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Mahkamah Konstitusi melalui tafsir progresif terhadap Pasal 66 UU PPLH memperluas makna frasa “setiap orang” sehingga mencakup korban, pelapor, saksi, ahli, dan aktivis lingkungan yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup; 2) Putusan MK Aquo menegaskan peran Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan konstitusi yang hijau (green constitutional court) dengan menjamin perlindungan terhadap hak partisipasi publik dan mengutamakan kelestarian alam, namun tantangan terletak pada implementatsi putusan; 3) Putusan MK Aquo sejalan dengan konsep siyāsah qaḍha’iyyah, terutama dengan nilai-nilai yang dianut oleh peradilan islam wilayah al-maẓhalim serta relevan dengan prinsip maqasid syariah, yang menekankan perlindungan hak publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan.