Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Bentuk – Bentuk Pelanggaran E-Tilang di Kabupaten Jombang Muslimin; Lilis Asmiatur Rosidah
Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya Vol. 32 No. 1 (2026): Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya
Publisher : Universitas Insan Budi Utomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33503/paradigma.v32i1.2799

Abstract

E-Tilang (Elektronik Tilang) adalah sistem penegakan hukum lalu lintas yang menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas. Sistem ini telah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Jombang. Agar pelanggaran lalu-lintas dapat diminimalkan, maka salah satu cara yang bisa dengan dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bentuk-bentuk pelanggaran E-Tilang. Hal ini penting untuk dilakukan, karena tidak semua masyarakat mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran E-Tilang, tidak semua masyarakat mengetahui prosedur tindak lanjut jika telah melakukan pelanggaran lalu lintas melalui E-Tilang. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk pelanggaran E-Tilang di Kabupaten Jombang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah: Bentuk bentuk pelanggaran lalu lintas tidak semua termasuk dalam pelanggaran E-Tilang. Ada 11 pelanggaran yang termasuk dalam pelanggaran E-Tilang. Antara lain, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran marka jalan, pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan, pelanggaran tidak menyalakan lampu kendaraan disiang hari, pelanggaran menerobos jalan, pelanggaran batas kecepatan, pelanggaran melanggar rambu lalu lintas, pelanggaran kelebihan batas muatan, pelanggaran berbonceng lebih dari dua, pelanggaran bermain hp saat berkendara, dan pelanggaran memodifikasi kendaraan tidak sesuai dengan surat kendaraan