Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau dalam pelaksanaan perbaikan dan pembangunan jalan lintas provinsi di Rokan Hulu. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah kinerja Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau sejalan dengan makna yang terkandung dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2022 mengenai perencanaan dan pemrograman pembangunan infrastruktur pekerjaan umum serta perumahan rakyat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dan dianalisis dengan pendekatan deskriptif. Teori yang diterapkan dalam penelitian ini adalah teori evaluasi William N. Dunn, yang memiliki indikator meliputi efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, dan ketepatan. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan kepala seksi bidang bina marga dan kepala seksi UPT, serta wawancara dengan pengendara untuk mendapatkan perspektif yang berbeda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Provinsi Riau dalam pembangunan infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2025 belum sepenuhnya optimal dalam hal responsivitas dan ketepatan. Meskipun kinerja ini sudah cukup baik, namun dalam aspek efektivitas, efisiensi, kecukupan, dan pemerataan masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas kelembagaan, alokasi anggaran, peningkatan kualitas jalan, pengawasan yang lebih baik, serta pemerataan dalam pembangunan dan perbaikan jalan lintas provinsi di Kabupaten Rokan Hulu.