Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia yang berperan penting dalam penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional. Meskipun memiliki kontribusi yang signifikan, kinerja UMKM masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama dalam hal akses permodalan dan kepemilikan aset produktif. Keterbatasan tersebut berdampak pada rendahnya kapasitas usaha dan produktivitas UMKM, sehingga menghambat kemampuan usaha dalam meningkatkan skala produksi dan efisiensi operasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran sewa guna usaha (leasing) sebagai alternatif pembiayaan dalam meningkatkan kapasitas usaha dan produktivitas UMKM di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian eksplanatori yang berfokus pada pengujian hubungan kausal antara sewa guna usaha sebagai variabel independen dengan kapasitas usaha dan produktivitas sebagai variabel dependen. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa sewa guna usaha berperan penting dalam membantu UMKM memperoleh dan memanfaatkan aset produktif tanpa memerlukan investasi awal yang besar. Pemanfaatan skema leasing memungkinkan UMKM meningkatkan volume dan kontinuitas produksi serta meningkatkan efisiensi penggunaan input dalam proses operasional. Peningkatan kapasitas usaha dan produktivitas tersebut berdampak langsung terhadap perbaikan kinerja UMKM secara keseluruhan. Temuan penelitian ini menegaskan bahwa sewa guna usaha merupakan instrumen pembiayaan yang relevan dan efektif dalam mendukung pengembangan UMKM secara berkelanjutan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan kajian pembiayaan UMKM serta menjadi rujukan praktis bagi pelaku usaha, lembaga pembiayaan, dan pembuat kebijakan dalam merancang skema pembiayaan yang lebih inklusif dan berorientasi pada peningkatan kinerja UMKM.