This Author published in this journals
All Journal JURNAL POENALE
Tri Andrisman, Regina Frederica, Eko Raharjo,
FAKULTAS HUKUM UNILA

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS TINDAKAN TEGAS KEPOLISIAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (Studi Pada Polda Lampung) Tri Andrisman, Regina Frederica, Eko Raharjo,
JURNAL POENALE Vol 7, No 1 (2019): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejahatan pencurian dengan kekerasan seharusnya dapat ditekan, salah satunya dengan cara preventif yaitu dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan, serta adanya kesadaran dari setiap individu dalam masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga harta benda miliknya, maupun dengan cara penerapan sanksi terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan. Sedangkan usaha yang menunjukkan upaya pemberantasan terhadap tindakan kejahatan yang sedang terjadi merupakan tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian selaku aparat penegak hukum. Berdasarkan hal-hal tersebut maka dirumuskan permasalahan hukum mengenai prosedur tindakan tegas kepolisian terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dapat dibenarkan secara hukum dan pengaturan tindakan tegas kepolisian terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam peraturan perundang-undangan. Pendekatan masalah yang digunakan dalam pendelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan lapangan. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa: (1) Prosedur tindakan tegas kepolisian terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dapat dibenarkan secara hukum yaitu apabila petugas menerapkan prinsip penegakan hukum berdasarkan asas legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas. Kemudian sebelum menggunakan senjata api petugas harus memberikan peringatan yang jelas dengan urutan menyebutkan dirinya sebagai petugas atau anggota polri yang sedang bertugas. (2) Pengaturan tindakan tegas kepolisian terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam peraturan perundang-undangan antara lain didasarkan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Resolusi PBB Nomor 34/168 tentang Prinsip Penggunaan Senjata Bagi Aparat Penegak Hukum, kemudian Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.Kata Kunci:   Tindakan Tegas Kepolisian, Pelaku Tindak Pidana, Pencurian dengan  Kekerasan DAFTAR PUSTAKAAsshiddiiqie, Jimly. 2008. Menuju Negara Hukum yang Demokratis, Jakarta: Sektretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK, hlm. 62.Bonger. 2009. Saat Menuai Kejahatan. Bandung: PT. Refika Aditama.Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bagian Menimbang Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.Rahardjo, Satjipto. 2009. Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing.Widodo, Hartono dan Chalimah Sutanto, 1988. Penanggulangan Pencurian Kendaraan Bermotor Suatu Tinjauan Kriminologi. Jakarta: Aksara.